BIMA-Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap 9 kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dalam kurun waktu selama Januari-Februari 2024.
Selama Januari, sebanyak 5 kasus yang diungkap dan 5 pelaku diamankan 6,02 gram sabu disita. Sementara Februari, 4 kasus yang diungkap serta barang bukti sabu yang disita 249, 08 gram.