MATARAM, BeritaNTB.com-Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram meringkus lima orang megengedarkan 2,005 gram brutto narkoba jenis sabu di Karang Bagu, Cakranegara (Kota Mataram),
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing inisial RJA, (18) perempuan, MJ (27), VVS (24) perempuan warga suku Jawa, Kelurahan batu layar, Lombok Barat, HA, (40) warga sayang-sayang, Cakranegara dan MDH (21) warga Desa Sepakek Lombok Tengah, kelima pelaku merupakan residivis kasus narkoba.