Mataram, KB.- Sat Reskrim Polresta mataram berhasil mengungkap tiga kasus perjudian (Togel Online) dengan mengamankan 4 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penjelasan mengenai pengungkapan 3 kasus perjudian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK, di dampingi Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu Nyoman Mahardika, dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo dalam komferensi pers di Gedung PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, (16/04).
Dalam keterangannya, bahwa pengungkapan kasus perjudian ini didasari atas perintah pimpinan terkait pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang puasa Ramadhan tahun 1443 H.