Terlibat Penggelapan Uang, Wanita Cantik Asal Sumbawa Ditetapkan Sebagai DPO Polda NTB

MATARAM, Berita- Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan seorang wanita cantik inisial OVL (34) , masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tersandung kasus dugaan penggelapan uang di (NTB), Jum’at (15/7).

“Kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTB dan sudah dinyatakan P21 oleh JPU,” ungkap Kombes Pol Artanton.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar