Seorang kawan kontraktor, menyampaikan keluhannya kepada saya, dari 24 kontrak pekerjaannya, baru 8 kontrak yang telah dibayar oleh Pemprov NTB. Kawan ini juga berinisiatif menelpon sahabatnya, kontraktor asal pulau seberang, keluhannya lebih menyedihkan lagi, dari 42 paket kontrak pekerjaan, oleh pihak pemprov sudah dibayar hanya 3 paket. Kawan kontraktor asal pulau seberang itu mengaku dikejar-kejar Utang, ongkos tukang, sampai ingin melakukan “perniagaan zaman batu” melakukan barter paket proyek dengan sesuatu yang bisa diuangkan.
Mari kita coba hitung, jika anda menangani satu paket pekerjaan dengan pagu 200 juta, maka jika ada 40 paket pekerjaan belum terbayar, berarti ada uang sekitar 8 miliar yang mengendap. Mari juga hitung, berapa tenaga kerja yang ia perlukan untuk setiap kontraknya? Dan berapa upah tukang yang tertunda karena keterlambatan pembayaran ini?
Gonjang-ganjing ini tentu perlu disudahi, kekhawatiran para pihak perlu ditenangkan. Dan bagaimana caranya menenangkannya? Tidak cukup dengan komitmen lisan dari gubernur atau pejabat yang mengatasnamakan gubernur.
Negara harus bertindak jelas dan terang. Komitmen pelunasan oleh negara dibuat dalam bentuk tertulis yang menuangkan janjinya, bahwa utang akan dilunasi pada bulan Juli, selambat-lambatnya sebelum masa jabatan Zul-Rohmi selesai. Dan komitmen ini tentu mesti ditegaskan, jika Pemprov NTB telat membayar, maka hal itu bisa diperdatakan, dan Pemprov mesti membayar sekaligus, senilai harga proyek, berikut bunga dan kerugian non material lainnya. Dan kita berharap, DPRD NTB juga ikut bersuara, ikut mengawal, agar masalah ini cepat tuntas. Para wakil rakyat tidak boleh cari aman terus.
Penulis Oleh : Lalu Pahrurrozi
(Ketua DPW Gelora NTB /Direktur Nusra Institute)
(*)