Defisit APBD 2022 Tembus Rp 1 Triliun
Saya cukup terkejut saat membuka website kementrian keuangan dengan alamat djpk.kemenkeu.go.id , pada website itu dijumpai informasi defisit APBD NTB 2022 besar banget, yaitu mencapai 1,314 Triliun. Yang patut diwaspadai, defisit pada tahun anggaran 2022, potensial menjadi total utang pada tahun anggaran 2023. Informasi dari website kementrian keuangan tadi, coba untuk saya klarifikasi melalui beberapa cara, yaitu:
Pertama, saya berusaha mengontak beberapa sumber saya di DPRD Udayana, juga sumber lain dari birokrat senior untuk mengklarifikasi soal defisit APBD tersebut. Mereka mengakui bahwa Sebagian asumsi pendapatan daerah memang ada yang “bodong”, basis hitungannya kurang jelas dan kurang teknokratik. Asumsi bodongnya itu mengejutkan, dengan taksiran jumlah yang membuat saya ternganga, ratusan milyar. Saya langsung menepuk jidat, pantesan banyak kontraktor yang nggak terbayar tepat waktu ya.
Kedua, dari dokumen LKPJ tahun 2022 yang saya peroleh, hitungan realisasi Pendapatan tahun 2022 angkanya berbeda jauh dengan update dari website Kementrian Keuangan. Pada LKPJ disebutkan realisasi pendapatan mencapai 5,3 Triliun sedangkan pada website kementrian tercatat 4,366 Triliun. Saya berdoa sungguh-sungguh, website kementrian itu menampilkan informasi yang salah.
Ketiga, dari sumber saya di Udayana tadi, ia menaksir defisit pada tahun 2022 tidak mencapai 1,3 triliun tapi hanya mendekati 1 triliun saja. Tapi untuk kepastian angkanya, dia meminta bersabar. Sebentar lagi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan keluar, dan angka yang sebenarnya, yang audited, akan segera keluar.
Pelunasan Utang perlukan komitmen tertulis