Rachmat yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan NTB mengatakan, Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan tiang penyangga yang menjadi panutan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Pancasila adalah ideologi dan dasar negara. UUD 1945 adalah konstitusi negara. NKRI sebagai bentuk negara. Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara.
Itu sebabnya, kata Rachmat, cara terbaik untuk menjaga dan merawat Empat Pilar Kebangsaan tersebut adalah dengan mengamalkannya. Dan hal tersebut tidak harus dengan cara yang wah. Melainkan bisa dilakukan dengan cara yang sederhana tapi memiliki makna yang sangat luar biasa.
“Cara yang paling sederhana tapi memiliki makna yang besar itu adalah dengan membantu sesama. Membantu tetangga. Membantulah dengan apa yang kita bisa. Bisa juga dengan ikut bergotong royong di lingkungan tempat tinggal kita. Atau tanamkan dalam diri kita untuk menghormati tetangga dan menghormati sesama,” imbuh tokoh kharismatik Bumi Gora tersebut.
Manakala hal-hal sederhana tersebut dapat dipraktikkan dan diamalkan, maka dengan sendirinya masyarakat sudah menjalankan konsep berbangsa yang penuh toleransi, menghargai perbedaan, welas asih, dan gotong royong, seperti tujuan hadirnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.
Pada kesempatan tersebut, Rachmat mengingatkan kembali sejarah tercetusnya Empat Pilar Kebangsaan yang diprakarsai oleh almarhum Taufiq Kiemas, Ketua MPR yang terpilih secara aklamasi pada tahun 2009. Setelah terpilih, Taufiq secara marathon kemudian melakukan berbagai rapat dengan ketua fraksi MPR untuk membuat sebuah program sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945 dan juga Pancasila.
Dari situlah kemudian gagasan Empat Pilar Kebangsaan berawal. Gagasan ini dibuat untuk menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesatuan dan persatuan serta mengamalkan Pancasila oleh seluruh elemen Bangsa Indonesia.