MATARAM, BeritaNTB-Sorang sopir truk antar Provinsi berinisial W alias Cekok (49) warga Dusun Embung Tampat, Desa Masbagek Selatan, Kecamatan Basbagek, Lombok Timur, NTB diringkus atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat hampir mencapai 2,7 Kg .
Tersangka W alias Cekok yang juga merupakan jaringan Sumatera tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dipinggir jalan diwilayah Lombok Timur.