“Dari pengeledahan berhasil diamankan dari tangan tersangka W, sebanyak 29 bungkus besar diduga berisi sabu,”ucapnya Rabu (7/12/2022).
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Deddy Supriadi, mengatakan bahwa hasil yang dilakukan selama bulan November ada 6 kasus dengan 10 tersangka.
“Ada dua kasus yang kami lakukan pengungkapan itu terungkap merupakan jaringan narkoba khususnya jenis sabu dari Sumatera ke Nusa Tenggara Barat, ” ucapnya.