Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Mataram Ditangkap Polisi

“Pelaku dan barang bukti tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak telah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan lebih lanjut,”terang Kadek.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, pada pukul 16.00 Wita akhir Maret lalu, awalnya pelaku melihat korban berjalan hendak pergi mengaji, pelaku menarik tangan korban dan melakukan pencabulan dan persetubuhan disalah satu kamar mandi yang berada disekitar lingkungan tersebut.

“Karena mendengar langkah kaki seseorang, pelaku menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban untuk segera memasang pakaiannya,”ujar Kasat