Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Mataram Ditangkap Polisi

Dari hasil visum ditemukan luka baru di daerah kemaluan korban dan pihak penyidik berpendapat bahwa peristiwa pidana pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban baru saja terjadi.

“Memang benar seorang anak wanita, AKW telah mengalami tindak pencabulan dan persetubuhan,”ucap Kadek.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pemeriksaan beberapa ahli, kuat dugaan mengarah ke terduga pelaku MT, oleh tim sat reskrim pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polresta Mataram.