Apalagi, sebelum bantuan untuk Prof Chairussyuhur, Rachmat disebutnya telah banyak memberikan bantuan terutama untuk warga kurang mampu di seluruh Pulau Lombok.
“Apa yang dilakukan Pak Rachmat Hidayat harus dimaknai sebagai bentuk pencerahan moral dalam membangkitkan tradisi berbagi untuk membangun solidaritas sosial,” ujar Doktor Ilmu Hukum yang belum lama ini merampungkan studinya di Norwegia.
Pada kesempatan yang sama, Hj Herawati menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan kursi roda elektrik untuk suaminya. Dia menuturkan, Prof Chairussyuhur mulai menderita sakit pada tahun 2020.
Semenjak itu, berbagai ikhtiar pengobatan dan penanganan medis untuk proses penyembuhan telah dilakukan. Namun saat ini memang belum bisa sembuh total.
“Kursi roda elektrik bantuan Pak Rachmat ini setidaknya bisa dipakai untuk beraktivitas. Misalnya berjemur di pagi hari supaya bisa terkena sinar matahari,” tutur Hj Herawati.