“kami berharap pelaksanaan uji kepemilikan SIM di Nusa Tenggara Barat berjalan lancar dan Kondusif sesuai prosedur serta aturan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami, sebagai bahan evaluasi kami,” harapnya.
Desain atau aturan baru cara ujian praktik pembuatan SIM ini akan resmi diberlakukan di seluruh Indonesia mulai Senin pekan depan.
“Atas perintah Kapolda NTB aturan tersebut segera kami laksanakan di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya.
Djoni meminta, seluruh petugas pelayanan SIM di lapangan dalam melaksanakan tugas agar bersikap humanis terhadap seluruh peserta uji SIM, menjunjung tinggi sikap melayani dan melindungi masyarakat, bersikap sopan ramah dengan adat budaya setempat.
“lakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi kearifan lokal,” tegasnya.
“petugas di lapangan hendaknya dapat menerima dan mengelola keluhan maupun pengaduan peserta uji dengan baik, apabila ada kendala segera melaporkan pada pimpinan,” pungkansya.
(Al)