Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter angka 8 dan Zig Zag.
Disamping itu lebar rute juga lebih luas, dimana pada sebelumnya lebar yang digunakan sebesar 1,5 meter saja.
Kali ini lebar rute yang akan dipakai sebesar 2,5 meter,selisihnya satu meter lebih lebar dari lintasan sebelumnya.
BACA JUGA..BREAKING NEWS! Raih Prestasi Tata Kelola Keuangan dari DJPb NTB, Kapolres Bima Kota Terima 2 Penghargaan Terbaik Pertama
Materi Ujian meliputi 4 stage, diantaranya stage 1 Lurus, Stage 2 putar arah atau U-Turn, stage 3 huruf S, terakhir stag 4 rem menghindar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo kepada media, Sabtu (5/8/2023).
Ia menegaskan bahwa, peraturan baru dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi ini sangat memudahkan warga yang akan menjalani ujian praktek pembuatan SIM atau Surat Ijin Mengemudi.