“Kami Pemda mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas inisiatif Kapolda dan tim. Mudah-mudahan kita bisa hilangkan TPPO di NTB ini,” ujarnya.
Sementara, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, mengapresiasi langkah cepat Kapolda NTB dalam meminimalisir TPPO dengan jalan membentuk nota kesepahaman tersebut.
“Saya memberi penghargaan luar biasa kepada Kapolda. Kita punya gugus tugas TPPO tapi untuk pertamakali langsung dari Presiden dengan Ketua Harian Kapolri. Saya senang sekali Kapolda langsung bergerak tidak menunggu berminggi-minggu,” katanya.
Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat membuat para calo berpikir lagi untuk mengirim pekerja migran secara non prosedural.
“NTB menjadi salah satu empat kantong utama. Jadi ukurannya tiga provinsi di Jawa dan langsung NTB. Banyak ilegal. Calo pesta pora di luar sana, jadi MoU ini mengingatkan mereka yang pesta pora di sana,” tegasnya.
Dia mengatakan, berdasarkan Bank Dunia ada 9 juta pekerja migran Indonesia di luar, tapi yang resmi hanya 4,7 juta.
“Ada di sistem kami. Jadi, korban calo. NTB sangat emput. Modusnya mereka domestik pergi ke Batam dulu, dari sana dimainkan oleh calo,” ujar dia.