Dia mengatakan dengan adanya nota kesepahaman ini bisa menjadi sinergi antara Polda NTB, Kemenkumham, Pemprov dan BP2MI.
“Karena nanti ada tukar menukar informasi, ada sosialisasi, pencegahan, pembentukan Satgas. Langkah kita ke depan untuk menjadikan NTB lebih baik. Terus kita petakan anatomy of crime, modusnya lumayan banyak.
Kesadaran kita untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat yang paling penting,” ujar Djoko.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menjelaskan ada fenomena menarik di negara berkembang. Banyak orang meninggal di usia 30 namun dikuburkan di usia 65 tahun.
“Karena rentang waktu 30-65 sudah tidak ada perubahan hidup. Istilahnya mati di dalam hidup. Sudah tidak ada produktivitas. Karena mati di dalam hidup sehingga banyak memilih menjadi pekerja di tempat lain,” katanya.
Bang Zul sapaan akrabnya mengatakan jauh dari lubuk hati terdalam masyarakat NTB tidak ingin bekerja di luar negeri. Namun hantaman kondisi membuat mereka harus memilih untuk ke luar negeri.
Sehingga dengan adanya nota kesepahaman ini sangat berguna untuk mencegah TPPO.