Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Prof. Dr. H. Gatot Dwi Hendro Wibowo, mengatakan bahwa nilai ajaran dan Pancasila yang didalamnya terdapat Ketuhanan Yang Maha Esa itu, dipastikan sudah final.
Menurut dia, filosofi kehidupan beragama sesuai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila, adalah umat yang mayoritas harus mengayomi umat yang minoritas.
“Kalau soal cara beragama boleh kita beda. Tapi soal Ketuhanan itu, adalah prinsip dasar yang harus dijunjung secara utuh agar enggak ada lagi, kita mengkafir-kafirkan seseorang. Ini, karena Pancasila itu landasan Idiologi dalam berbangsa dan bernegara,” tegas Prof Gatot.
Ketua Program Studi Doktoral Fakultas Hukum Unram itu, menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan idelogi bangsa yang mampu menciptakan kedamaian. Dulu orang tidak berani menguatkan Pancasila, tetapi saat ini zaman keterbukaan dan demokrasi, sehingga Empat Pilar Kebangsaan harus terus ditanamkan dalam setiap individu.
Terlebih, lanjut dia, dengan telah adanya fakta bahwa, sudah empat kali dilakukan amandemen UUD 1945, maka ada satu semangat beragama bangsa Indonesia yang hilang. Yakni nila kasih sayang.