“Anggota Polisi R sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dia menjalani pemeriksaan,” kata Artanto sebagaimana yang dikutip dari Antaranesw.com
Artanto menegaskan pihaknya tidak main-main dengan oknum Polisi yang terlibat narkoba. Sudah ada arahan dari Kapolri agar oknum yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba agar ditindak tegas.
Lanjut Artanto, dengan menetapkan R sebagai tersangka, kini dalam kasus narkoba di Kota Bima terungkap tiga tersangka.