Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar.
Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kalau orangnya tidak bersalah, maka kita harus angkat derajatnya,” ungkap Rachmat.
Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya “Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang”.
“Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapaun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai dimanapun. Oleh akrena itu, kita minta hukum ditegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” bebernya.
Sebagai infomasi, oknum S saat ini telah dipindahkan perawatannya dari RSUD Lombok Barat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.
Di RSUP NTB, S menempati ruangan VIP agar mendapatkan penanganan maksimal dan kondisi keamanannya dapat lebih terjaga. Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu ditanggung DPC PDIP Lombok Barat.