Mataram, Kabarberitantb.com.- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di lingkungan Karang Bagu, Cakranegara kota Mataram harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu.
Dugaan ini semakin nyata saat tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan di TKP dimana IRT tersebut tinggal dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu seberat 5,143 gram bruto.