Sebagai pembenahan, kata Rum, tidak menutup kemungkinan jika setelah dilantik menjadi Pj Wali Kota Bima nanti, ia akan melakukan normalisasi tata kelola birokrasi, misalnya melakukan perombakan pejabat di lingkup Pemkot Bima. “Soal itu tetap berdasarkan izin dari Pak Menteri,” tutupnya.
(*)