Afifah jalani tes selama 1 jam, mulai dari jam 08.00 pagi hingga waktu 09.00 Indonesia tengah (WITA) di dalam ruangan Satpas dan halaman Mapolresta Mataram.
Semua prosedur dijalani oleh Afifah, mulai dari tes psikologi, kesehatan, foto, melakukan pembayaran di BRI, sesuai dengan tarif PNBP yang sudah ditetapkan di PP No.76 tahun 2020, untuk SIM C baru sebesar Rp 100.000, ujian teori dan tes praktek berkendara motor di halaman kantor Polresta Mataram.
“semua prosedur ujian pembuatan SIM dijalani oleh Afifah, termasuk pembayaran PNBP di BRI serta ujian teori, setelah dinyatakan lulus, Afifah jalani ujian praktek berkendara di halaman kantor Mapolresta Mataram,” tegas Bowo.
Semua tes dilalui dengan baik oleh Afifah, pada akhirnya, SIM C atas nama dirinya diterbitkan oleh Polresta Mataram.