Selain itu, LBS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan dewan terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut.
“Saya juga akan melaporkan ke pimpinan dewan kasus ini. Saya sangat merasa dirugikan,” ujar dia.
Dia mengatakan meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp60 juta, namun etikad LBS yang tidak merespon dia terakhir kali saat dia menaggih utang tersebut membuat Amrullah sangat kecewa.
“Ini etikanya bagaimana, sampai sekarang tidak respon tagihan saya. Kok kesannya tidak bertanggungjawab begitu,” ujarnya.