Kutuk Penyiksaan PMI Asal Lombok oleh Majikan di Libya, HBK Gandeng Kemenlu Upayakan Pemulangan Segera

HBK juga memastikan, kalau dirinya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi, dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh proses pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.

”Tentu saja kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Diplomat-diplomat Indonesia juga, kata HBK, harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. Di sisi lain, sudah waktunya pula, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

Loading

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar