Jasad Korban KM Kristin Kembali Ditemukan Ditpolairud Polda NTB dan Basarnas
MATARAM,BeritaNTB– Satu lagi korban kapal KM Kristin Surabaya yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan dari Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda NTB dan Basarnas Mataram.
Jasad korban KM Kristin ini ditemukan pertama kali oleh tim Ditpolairud Polda NTB di sekitar Pantai Jeranjang, Lombok Barat, Rabu 29 Maret 2023, Pukul 08.30 Wita.
Setelah ditemukan korban mengambang tim Ditpolairud Polda NTB dan Tim SAR langsung mengevakusi korban menggunakan perahu karet, kemudian dinaikkan di kapal Basarnas Mataram yang lebih besar.
Pada saat dilakukan evakuasi tampak kondisi jenazah masih memakai pakaian berwarna orange.
Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga membenarkan penemuan jasad tersebut.
Jasad tersebut ditemukan tim gabungan Polairud Polda NTB dan Basarnas pada pukul 08.30 WITA, sekitar kurang lebih 4-5 NM (Nanometer) barat pantai Jeranjang.
“betul kami telah menemukan sebuah janazah di tengah laut, lebih kurang 4-5 NM (Nanometer) barat Jeranjang,” jelasnya.
“kalau dilihat dari pakaiannya, kami yakin jasad tersebut merupakan ABK KM Kristin,” tambahnya.
Dengan ditemukan jasad ABK Kristin pada Rabu pagi (29/3/2023) ini sekitar pukul 08.30 WITA pagi tadi, maka sudah 2 korban yang ditemukan dari 3 ABK yang hilang sejak KM Kristin Terbakar pada Minggu (26/3/2023) lalu.
“dengan ditemukannya jasad korban hari ini, maka jumlah korban yang berhasil kita temukan berjumlah dua orang,” jelas Kobul.
Jasad tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan.
Setalah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan jasad yang ditemukan tadi pagi oleh tim Biddokes Polda NTB diketahui identitas janazah tersebut bernama Dani Mulana.
“dari beberapa informasi yang kami dapatkan, dan berdasarkan tanda lahir yang dikenali oleh rekannya jasad tersebut dipastikan bernama Dani Maulana,” ujarnya.
Dengan demikian jasad ABK KM Kristin yang masih belum ditemukan bernama Diki Abdul Aziz.