Gara-Gara Sabu 4,66 Gram, Satu Keluarga di Lombok Barat ini Terancam Tinggal di Bui

Mataram, KB.- Karena seringkali Kamar Kosnya dijadikan tempat transaksi sabu, satu keluarga asal Lapuapi di diringkus Tim Opsenal Resnarkoba Polresta Mataram di Kosnya, Lingkungan Karang Sukun Baru, Mataram Timur, Kota Mataram, pada Kamis (10/05/22) sekitar pukul 20:30 wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, mengatakan bahwa mengungkap kasus jual beli narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh terduga bersama beberapa keluargnya tersebut berdasarkan imformasi dari masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas yang dilakukan Pasutri tersebut,” Kata Kasat Narkoba, Rabu (12/05/22).

“Saat di TKP kami mengamankan 7 orang yaitu berinisial LNH, (32) warga Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok barat, YN (27) perempuan warga Labuapi dan 5 orang lainnya yang berada di TKP sedang membeli dan mengkonsumsi sabu, ini dibuktikan dari hasil tes urine ke 7 yang diamankan, lima diantaranya Positif,”jelas Yogi.

Yogi menceritakan bahwa dari hasil penggeledahan, Tim opsenal menumukan barang bukti yakni sabu seberat 4,66 gram brutto.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar