MATARAM, KB.- Berdalih untuk mencukupi kebutuhan hidupnya Seorang Janda berinisial NWES (32) terpaksa meneruskan bisnis jualan Sabu milik pacarnya yang kini berada di jeruji Besi lantaran Tindak Pidana Narkotika.
NWES diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di rumah kontrakannya di seputaran Jalan Pakis, BTN Sweta Indah, Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, pada Kamis (2/06/22).