Setidaknya kata Didu, terdapat dua alasan yang menjadikan legitimasi begitu penting.
Pertama, legitimasi mendatangkan kestabilan politik. Kedua, legitimasi membuka kesempatan bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengakuan dan dukungan masyarakat yang luas akan menciptakan pemerintahan yang stabil. Dengan begitu, pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat,” tandas mantan Eksekutif Daerah Walhi NTB dua petiode ini.
Pada saat yang sama, figur yang dikenal humble ini menambahkan, dengan pengakuan dan dukungan masyarakat yang luas tersebut, akan mengurangi pula terhadap apa yang disebutnya “penggunaan sarana paksaan fisik”, sehingga anggaran yang dimiliki pemerintah dapat difokuskan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat dan pada akhirnya dapat membuat perubahan sosial.
“Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi politik yang luas dari rakyat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” tandas Didu.
Legitimasilah yang akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan tersebut.
Sejarah kata Didu telah membuktikan. Jangankan pemerintahan di era demokrasi seperti saat ini. Pemerintahan yang otoriter sekalipun, tetap memerlukan legitimasi dari masyarakat.
Akibatnya, berbagai cara pun dilakukan pemerintah yang berkuasa untuk mendapatkan dan mempertahanakan legitimasi tersebut.