MATARAM, BeritaNTB.COM- Pasca ditetapkan tersangka oleh Polda NTB, Direktur CV Rahmawati H Ibrahim Asal Sila Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana
H. Ibrahim dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka baru-baru ini.