Pelaku yang diamankan saat kedapatan di dalam sebuah bilik skat tersebut, kata Kadek, adalah ENS (29) perempuan, dan GAS , pria (20), keduanya warga asal mataram. Dimana keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang, dan menurut keterangan terduga belum melakukan hubungan badan.
“Memang mereka tidak ditemukan saat melakukan hubungan badan, namun kami menemukan dalam keadaan telanjang,”jelas Kadek.
Untuk melengkapi berkas kasus, tim mengamankan alat komunikasi kedua terduga serta, alat komunikasi pemilik salon serta pekerja yang diamankan saat itu, satu buah kondom bekas, serta uang tunai 400 ribu rupiah.