Kalau ada yang bilang Caleg A lolos dam Caleg B tidak, dari mana datanya? Apa indikatornya mereka bilang begitu?. C hasil hanya boleh disampaikan KPU, tidak boleh pihak lain yang bukan penyelenggara. Bawaslu NTB harus menindak dan menelusuri masalah ini, apalagi jika ada indikasi kebocoran data justru dari KPU, harus dikejar,” tukas Najamuddin.
Najamuddin mengimbau semua pihak termasuk masyarakat NTB untuk sama sama menahan diri dan menunggu hasil final dari KPU terkait siapa saja Caleg dan Parpol yang lolos dan menang.
Menurutnya, semua pihak harus bisa menghargai dan menghormati keputusan KPU nantinya.
“Ini sebagai pembelajaran demokrasi kita, saya lihat Pemilu lima tahun lalu justru jauh lebih tertib dibanding saat ini. Jadi saya minta Bawaslu NTB mengusut masalah ini,” pungkasnnya.