Disampaikan pula oleh AAS, bahwa beberapa tindakan yang dilakukan Polri diantaranya mengamankan jalannya sidang. Proses hukum terhadap para tersangka tersebut diharapkan bisa menjadi edukasi kepada masyarakat sehingga dapat memahami tindakan-tindakan yang dilarang pemerintah yang telah diatur dalam UU,”tutup AAS.
(Ar)