Breaking News: Kasus Dugaan Pengerusakan Fasilitas Umum di Bima Sudah Masuk Tahap Persidangan

Dari kegiatan berupa Demonstrasi yang terjadi saat itu 19 orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil olah TKP atas LP 09 tertanggal 30 Mei 2023 yang masuk ke SPKT Polres Bima.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK., terkait perkembangan kasus tersebut mengatakan dari 19 yang ditetapkan tersangka, lanjut Kabid Humas, 15 tersangka sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Raba Bima. Sementara 4 tersangka lainnya diantaranya berinisial L telah dilakukan penahanan dan dinyatakan P21 dan 3 orang masih dalam proses pencarian (AF, AS dan OP).

Baca Juga..BREAKING NEWS! Raih Prestasi Tata Kelola Keuangan dari DJPb NTB, Kapolres Bima Kota Terima 2 Penghargaan Terbaik Pertama

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar