Mataram, KB.- Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengungkapan 8 kasus tindak pidana narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polda NTB selama 3 pekan terakhir. Selain Kapolda NTB Konferensi pers yang diselenggarakan di Command center Polda NTB tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Dedi Supriyadi SIK MIK, serta para tersangka yang telah diamankan, Jum’at (19/08/22).
Pada kesempatan itu Kapolda menerangkan Bahwa seluruh pengungkapan diatas merupakan hasil informasi dari masyarakat yang dilakukan pengungkapan oleh Tim Opsenal Dit Resnarkoba dalam kurun waktu 3 pekan Bulan Agustus. Informasi yang diterima telah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka.”Sebelum melakukan penangkapan tim telah melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat, selanjutnya setelah diamankan dilakukan proses penyidikan untuk menentukan status terduga,”ucap Kapolda.