Sedangkan Jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni Pria 11 Orang, Perempuan 2 Orang, dimana ada 3 Tersangka diantaranya merupakan residivis antara lain NS, Perempuan, (40) warga Dusun Dasan Pancor Desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (2018), FI, pria (43) warga Karang Kelok Monjok Mataram Kelurahan Monjok Barat Kecematan Selaparang Kota Mataram (2013) dan IDA (33) warga Jalan Kalibaru Kelurahan Ampenan Utara Kecematan Ampenan Kota Mataram (2017).
Djoko membeberkan ke 13 tersangka yang berhasil diamankan tersebut 6 tersangka diamankan pada 26 Juli 2022 yakni SA, perempuan (28) warga Selong Lombok Timur, KM, Pria (29) warga Selong Lombok timur, MA, pria (51) warga Selong Lombok timur, NS, perempuan (40) warga Pringgabaya Lombok Timur dan M, pria (30) warga Selong Lombok timur. Kemudian tersangka yang diungkap pada tanggal 30 Juli 2022 sebanyak 3 orang yakni FI, pria (43) warga Monjok Mataram, AY, pria (34) dan IDA pria (33), keduanya merupakan warga Ampenan Mataram.