Sementara ini ditangani oleh Unit PPA Polresta Mataram dan melakukan pendampingan korban untuk melakukan visum et repertum dan meminta keterangan korban dan para saksi.
Untuk tersangka sudah kami amankan di Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya Kompol Kadek
(Taq)