Ketika berada di sel tahanan Polsek tersebut, Bang Jago menjalani sidang berkali kali, hingga menerima keputusan dari hakim 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa 11tahun.
Benarkah bang jago dibawa ke Nusa kembangan ?.Kadiv Kemasyarakatan Kemenkumham NTB Maliki,SH membenarkan adanya sejumlah tahanan yang mendapat vonis diatas 10 tahun terutama dalam kaitan kasus narkoba akan di pindahkan ke Nusakambangan.
“Ada tiga tahanan yang kami bawa hari ini ke Nusa kembangan termasuk bang jago kasus narkoba di Bima,”cetusnya.