“Insyaallah melalui Polda NTB beserta seluruh polres Jajaran, pendistribusian hewan kurban akan dilakukan sesuai dengan sasaran yang diharapkan,”jelasnya.
“Sesuai ketentuan, kami akan menyerahkan ke yang berhak menerima seperti, panti jompo, panti asuhan pembantu rumah tangga di asrama Polisi, kaum Du’afa, janda tua, yatim, piatu, serta warga masyarakat lainnya yang berhak menerima,”tutup Kapolda.(Al)