Perlu kami sampaikan, Lanjutnya, mengingat maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak yang diakibatkan non alam, maka kami sampaikan bahwa seluruh hewan kurban yang akan di sembelih saat ini telah di periksa oleh Diskewan pada masing-masing tempat dan telah memiliki surat bebas dari penyakit.
“Oleh karenanya masyarakat tidak perlu kuatir untuk mengkonsumsi daging hewan yang akan di kurban oleh Polda NTB beserta Polres Jajaran,”tegasnya.
Pada kesempatan itu Kapolda NTB juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat NTB yang telah mempercayai dan menyerahkan hewan kurban kepada Lembaganya untuk selanjutnya di distribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.