Kota Bima- Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE melakukan peninjauan sejumlah lokasi penataan kawasan wilayah Kota Bima, Sabtu, 15 Maret 2025.
Penataan kawasan wilayah kota adalah kebijakan dan proses perencanaan untuk mengatur pemanfaatan ruang di wilayah kota.
“Penataan kawasan wilayah kota bertujuan untuk mewujudkan kota yang aman, nyaman, produktif, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari aspek sosial.
Langkah ini dilakukan untuk membenahi dan mempercepat realisasi visi-misi Kota Bima yang maju, bermartabat dan berkelanjutan.