“Kegiatan yang dilakukan pada hari ini adalah salah satu bentuk pengabdian pada masyarakat. Agar bisa mencerdaskan masyarakat, kami sangat bahagia menjadi bagian dan berharap kedepan akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota,” Tandasnya.
Pada sambutan kedua, Kepala Puslitbang Lektur Kemenag Pusat mengaku bahwa proses penerjemahan Al-Quran berbahasa Bima telah dilakukan sejak tahun 2021 dan telah sampai pada tahap validasi dari terjemahan yang dilakukan.
“Sejak tahun 2021 telah kami lakukan penerjemahan Al-Quran berbahasa Bima dan alhamdulillah sudah siap tinggal di validasi.” Ungkap Prof Dr HM. Arskal Salim, GP, M.Ag.
Lanjutnya, beliau menerangkan bahwa kegiatan penerjemahan Al-Quran berbahasa daerah telah dilakukan sejak tahun 2011 dan menghasilkan sebanyak 24 Al-Quran berbahasa daerah.
Adapun tujuan dari dibuatnya Al-Quran berbahasa daerah ini adalah untuk membumikan Al-Quran bagi setiap lapisan masyarakat muslim yang ada di Indonesia tanpa terkecuali. Penerjemahan ini juga tentunya akan sekaligus menjadi warisan kebudayaan dimana pelestarian bahasa daerah juga menjadi perhatian. Tantangan tersebut dapat dijawab melalui dihadirkannya Al-Quran berbahasa Daerah.