Kota Bima, (Berita NTB)-Menindaklanjuti pembongkaran dan pembersihan bangunan sejauh 5 meter dari bibir sungai disepanjang bantaran sungai Padolo hingga wilayah Rontu.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE saat meninjau bantaran sungai Padolo di Kelurahan Dara dan Kelurahan Paruga, Rabu, (28/06/2023).
Pada peninjauan bantaran sungai tersebut, Wali Kota Bima didampingi Plh Sekda Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas Perkim Kota Bima, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Kasat Pol PP, Camat Rasanae Barat, Lurah Dara, Lurah Paruga serta Lurah Pane.
Muhammad Lutfi mengatakan, terkait persoalan appraisal properti disekitar bantaran sungai, diharapkan properti yang telah dilakukan appraisal agar segera dilakukan pengosongan.
Sementara yang masih dalam tahapan proses appraisal agar segera diselesaikan.
“Jangan sampai ada masalah saat pelaksanaan proyek dimulai, dan semua stakeholder terkait saling bersinergi dan berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaan proyek penataan bantaran sungai Padolo berjalan tanpa hambatan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan proyek akan dimulai pada Juli 2023, dengan lokasi melewati 9 kelurahan.
Dimulai dari Jembatan Padolo 3 Kelurahan Dara dan berakhir di wilayah Kelurahan Rontu.
Proyek yang pembiayaan nya berasal dari JICA ini merupakan upaya pemerintah dalam mereduksi permasalahan banjir yang tiap tahun terjadi di Kota Bima.
(rs)