KOTA BIMA, BERITANTB.COM.-Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menanggapi dingin terkait laporan dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bahkan H.Muhammad Lutfi menegaskan penggunaan dana rehab rekon yang digulirkan sejak tahun 2017 sudah berjalan sesuai prosedur.
Lutfi menyebutkan, tak ada pejabat Pemkot Bima yang terlibat lebih jauh dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir senilai Rp. 166 miliar seperti yang dilaporkan.