Wali Kota Bima Tegaskan Penggunaan Dana Rehab Rekon Sesuai Prosedur

Lutfi engatakan, Pokmas itu sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembangunan rumah relokasi. Karena menurutnya, dana hibah tersebut bukan dipihak ketigakan melainkan berbasis swakelola.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar