Wali Kota Bima Tegaskan Penggunaan Dana Rehab Rekon Sesuai Prosedur

Untuk bantuan langsung masyarakat, Rp 102 miliar telah digunakan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) korban banjir yang berlokasi di lingkungan Kadole, Oi Fo’o dan Jatibaru serta rumah relokasi mandiri dibeberapa titik.

“Semua kegiatan ini melalui sistem kelompok masyarakat (pokmas), termasuk didalamnya melibatkan penerima bantuan,” ujarnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar