Wali Kota Bima Tegaskan Penggunaan Dana Rehab Rekon Sesuai Prosedur

Sesuai prosedur, anggaran itu digunakan untuk penanggulangan masyarakat yang terdampak banjir pada akhir Desember 2016 lalu.

“Bantuan ini dibagi menjadi dua, yakni berupa Bantuan Sosial (Bansos) dan bersifat Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp 102,234 miliar,” katanya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar