“Pemkot Bima tidak pernah menikmati sepersen pun dari dana rehab rekon itu. Ini murni swakelolah oleh kelompok masyarakat serta dikerjakan oleh pihak ketiga,” kata Lutfi seperti dikutip pada Bebek.Top. Sementara itu, Lutfi pun menjelaskan secara rinci terkait penggunaan dana rehab rekon.
Ia menjelaskan, bantuan hibah tersebut diberikan berdasarkan dokumen Rencana Aksi (Renaksi) pascabanjir yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima kepada BNPB dan Menteri Keuangan RI.