Penerima BLT-BBM menerima bantuan selama 3 bulan, dari bulan Oktober, November dan Desember sebesar Rp. 450.000 yang diterima melalui rekening Bank NTB Syariah Cabang Bima.
“Penerima manfaat langsung menerima uangnya melalui Bank NTB Syariah Cabang Bima yang ditransfer ke rekening KPM masing-masing,” ungkapnya.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan, sudah barang pasti dengan kehadiran pemerintah pusat, dan pemerintah daerah yang memberikan, dan mencurahkan bantuan yang begitu besar pada masyarakat Kota Bima, dengan satu tujuan yakni dapat menekan laju inflasi yang ada di Kota Bima,” Beber Wali Kota.