Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengungkapkan bahwa Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu fenomena yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, tahun 2023 sudah tercatat 38 kasus Kekerasan yang terjadi di Kota Bima.
“Ini merupakan penyakit di tengah masyarakat, saya meminta kepada seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar memberikan edukasi kepada kaum laki-laki bahwa hukuman terhadap pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangatlah berat,” tegasnya.
Tak hanya itu, pernikahan usia anak di Kota Bima semakin meningkat sehingga Pemerintah Kota Bima memperluas tanggung jawab terhadap Kecamatan, Kelurahan, orang tua, tokoh masyarakat, juga wajib untuk mendengarkan suara anak-anak, mencegah pacaran dengan kekerasan, mengembalikan marwah pendidikan agama sebagai basis dalam pencegahan perkawinan anak.
Menggunakan ajaran kebaikan, ketulusan dan saling menolong antara sesama mencegah kekerasan berbasis seksual yang terjadi pada remaja dengan pacaran yang vulgar.