“Disamping itu juga saya melihat dari semua tindak kekerasan banyak sekali kekerasan yang timbul karena pernikahan usia dini, salah satunya adanya kekerasan seksual, ini harus kita cegah dan hindari, ” tuturnya
Langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu dilakukan yaitu melakukan kolaborasi untuk menghimpun tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita untuk melakukan musyawarah dan edukasi di kelurahan.
“Kita akan memprogramkan majelis adat baik tingkat kecamatan bahkan tingkat Kota Bima, sehingga penanganan kasus sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat bisa di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke kepolisian,”tutupnya.